Universitas Harapan Bangsa
UHB News

UHB News


Kredensial Perawat Komunitas VS Wacana 1 Desa 1 Perawat

Information

Date21 November 2016 2:02 pm
BySuperman is gone
Views1386




Kesehatan

Kredensial Perawat Komunitas VS Wacana 1 Desa 1 Perawat

Date21 November 2016 2:02 pm
BySuperman is gone
Views1386

Perawat sekarang dapat bernafas lega dengan disahkan Undang-Undang Keperawatan tahun 2014 yang lalu. Salah satu hal yang dibahas didalam undang-undang keperawatan tersebut adalah proses kredensial perawat. Kredensial merupakan bahasa serapan yang berasal dari Bahasa Inggris Credentialing yang berarti mandat.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 49 Tahun 2013, kredensial adalah suatu proses yang menjamin tenaga keperawatan kompeten dalam memberikan pelayanan keperawatan dan kebidanan kepada pasien sesuai dengan standar profesi.

Proses kredensial merupakan salah satu cara profesi keperawatan mempertahankan standar praktik dan akuntabilitas persiapan pendidikan anggotanya. Kredensial meliputi pemberian izin praktek (lisensi), registrasi (pendaftaran), pemberian sertifikat (sertifikasi) dan akreditasi (Kozier Erb, 1990). Salah satu tujuan kredensial keperawatan menurut himpunan peraturan perundang-undangan bidang tenaga kesehatan (2005) adalah melindungi masyarakat atas tindakan keperawatan yang dilakukan.

Pertanyaan yang kemudian muncul yaitu bagaimana dengan kredensial perawat komunitas yang selama ini diidentikkan dengan "dokter kecil" di puskesmas yang lebih sering mengerjakan tugas diluar tupoksinya? Sebagai salah satu contoh yang penulis temukan di sebuah desa pada salah satu kecamatan di Banyumas, dimana terjadi kasus sodomi pada anak dibawah umur yang dalam penanganannya tidak dijumpai keterlibatan dari perawat puskesmas terdekat.

Disisi lain, adanya wacana "1 desa 1 perawat" menjadi angin segar yang semestinya dapat direspon dengan baik oleh semua lini profesi keperawatan. Namun hal ini seketika menjadi bias jika proses kredensial perawatnya juga belum baku (kompetensi tidak disertai dengan kewenangan dan pengakuan). 

Kini sudah saatnya perawat mengenal jati dirinya dengan cara mengembangkan kapasitas diri sesuai passionnya masing-masing. Bagi perawat komunitas yang keberadaannya sangat dekat dengan masyarakat, proses kredensial ini seharusnya menjadi pelecut untuk meningkatkan motivasi dalam mengembangkan diri serta berupaya dan bersemangat meningkatkan pendidikan dan aktif mengupgrade keilmuan/ketrampilan, karena perawat komunitaslah yang selalu terdepan berhubungan dengan masyarakat.

Dengan semangat Credensialing perawat komunitas, diharapkan kontinuitas pelayanan keperawatan menjadi lebih bermakna dan masyarakat dapat semakin merasakan kepuasan dalam pelayanan keperawatan disemua tataran pelayanan.(Ita Apriliyani, S.Kep., Ners -Mahasiswa Magister Keperawatan Universitas Diponegoro) 


Prev/Next News




© 2024 - www.uhb.ac.id Universitas Harapan Bangsa - Kerjasama dengan Radar Banyumas.
Hak Cipta Dilindungi Oleh Undang-Undang

Menu