Universitas Harapan Bangsa
UHB News

UHB News


Information

Date27 May 2023 4:30 pm
ByLPM UHB
Views232




Berita

Kurang dari 2 Tahun, Program Studi Keperawatan Anestesiologi Program Sarjana Terapan Universitas Harapan Bangsa Sukses Tingkatkan Akreditasi Menjadi Baik Sekali

Date27 May 2023 4:30 pm
ByLPM UHB
Views232

Re-akreditasi bersifat otomatis bagi seluruh peringkat, namun re-akreditasi juga dapat bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan program studi yang sudah merasa siap untuk meningkatkan peringkat akreditasinya, meskipun hasil dari akreditasi yang sebelumnya masih berlaku. Hal tersebut merupakan salah satu revolusi kebijakan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi supaya sistem akreditasi perguruan tinggi di Indonesia berjalan lebih efektif.

Revolusi kebijakan tersebut disambut positif oleh Universitas Harapan Bangsa. Sebelumnya, Universitas Harapan Bangsa telah berhasil meningkatkan peringkat akreditasi Program Studi Farmasi Program Sarjana dari C menjadi Baik Sekali, selanjutnya gilirian Program Studi Keperawatan Anestesiologi Program Sarjana Terapan yang diajukan untuk re-akreditasi.

Berdasarkan Surat Keputusan LAM-PTKes Nomor 0207/LAM-PTKes/Akr/Dip/VI/2021 sejak 25 Juni 2021 Program Studi Keperawatan Anestesiologi Program Sarjana Terapan Universitas Harapan Bangsa memperoleh peringkat BAIK. Dari proses akreditasi yang pertama tersebut, banyak diperoleh pembelajaran positif untuk bekal perbaikan. Tanpa berlama-lama Program Studi Keperawatan Anestesiologi Program Sarjana Terapan segera melakukan berbagai upaya peningkatan mutu, mengaplikasikan arahan dan kritik yang diperoleh dari asesor, serta menerapkan pembaharuan operasional program studi dengan memperhatikan perkembangan zaman.

Sejak September 2022 Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Harapan Bangsa melakukan pendampingan intensif dalam rangka pemantapan pengajuan re-akreditasi Program Studi Keperawatan Anestesiologi Program Sarjana Terapan. Etos kerja dan semangat yang dikerahkan turut didukung oleh tim task force, jajaran pimpinan, dan pemangku kepentingan sehingga terjalin budaya kerja yang harmonis dan progresif.

Program Studi Keperawatan Anestesiologi Program Sarjana Terapan begitu antusias meningkatkan peringkat akreditasinya, sehingga pada awal tahun 2023 mantap mengambil keputusan untuk mengajukan re-akreditasi ke LAM-PTKes. Tim asesor yang ditugaskan dari LAM-PTKes untuk melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai kriteria yang menjadi indikator penilaian re-akreditasi Program Studi Keperawatan Anestesiologi Program Sarjana Terapan Universitas Harapan Bangsa adalah Bapak Dr.Kuswantoro Rusca Putra, S.Kp., M.Kep. dan Bapak Teuku Tahlil, S.Kp., M.S., Ph.D. Tim asesor memberikan penilaian secara objektif terhadap progres dan perbaikan yang telah diupayakan oleh Program Studi Keperawatan Anestesiologi Program Sarjana Terapan Universitas Harapan Bangsa.

Kerja keras dari segenap pihak yang berpartisipasi dan berkontribusi dalam re-akreditasi ini akhirnya membuahkan hasil, pada 26 Mei 2023 berdasarkan Surat Keputusan LAM-PTKes nomor 0378/LAM-PTKes/Akr/Dip/V/2023 Program Studi Keperawatan Anestesiologi Program Sarjana Terapan Universitas Harapan Bangsa dinyatakan terakreditasi BAIK SEKALI dengan nilai 333 (tiga ratus tiga puluh tiga).

Artinya, tidak sampai memakan waktu 2 tahun Program Studi Keperawatan Anestesiologi Program Sarjana Terapan Universitas Harapan bangsa berhasil meningkatkan peringkat akreditasi dari BAIK menjadi BAIK SEKALI. Hal ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen Universitas Harapan bangsa dalam melakukan perbaikan secara masif, terarah, progresif, dan berkelanjutan. Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar Universitas Harapan Bangsa. Selamat atas pencapaian yang telah diraih, semoga hasil dari re-akreditasi yang diperoleh mampu memberi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dan membudayakan perbaikan mutu.

Images Gallery


LPM 

Prev/Next News




© 2024 - www.uhb.ac.id Universitas Harapan Bangsa - Kerjasama dengan Radar Banyumas.
Hak Cipta Dilindungi Oleh Undang-Undang

Menu