Universitas Harapan Bangsa
UHB News

UHB News


Sosok Puket 2 Sosok Yuris Tri Naili, SH, KN, Geluti Hobi Pelihara Kucing

Information

Date12 May 2016 8:58 am
ByAdmin
Views1451




Sosok

Geluti Hobi Pelihara Kucing - Sosok Yuris Tri Naili, SH, KN

Date12 May 2016 8:58 am
ByAdmin
Views1451

Sosok Yuris Tri Naili, SH, KN - Geluti Hobi Pelihara Kucing

Sebagai salah satu ujung tombak STIKes Harapan Bangsa Purwokerto (SHB), tidak membuatnya sibuk dengan urusan pekerjaannya aja. Yuris Tri Naili, SH, KN ia adalah Pembantu Ketua II Bidang Umum, Kepegawaian dan Keuangan. Sekilas saat melihat jabatan yang ia ampuh akan terbayang kesibukan ibu dua anak ini selalu tentang keuangan, atau kepegawaian di SHB. Terlebih ia masih memiliki tanggung jawab untuk mengajar.

Tapi semua anggapan ini tidak sepenuhnya benar, Yuris termasuk wanita yang sangat senang menggeluti hobi. Kecintaannya terhadap kucing benar-benar digali dan menjadi hal serius baginya. Kecintaan terhadap kucing membuat ia ingin memelihara dan mengembangbiakan salah satu hewan lucu ini. Sehingga menjadikan kucing tersebut kucing yg sehat dan lucu. Sampai saat ini sudah ada 43 kucing di rumah, jumlah tersebut terdiri dari kucing jenis persia, mulai dari persia medium sampai persia peaknose. bahkan rencana kedepan Wanita yang sedang studi lanjut S3 di Undip ini punya segala jenis ras kucing lainnya.

"Saat ada banyak kucing di rumah, suasana jadi ramai dan rasa lelah kerja jadi berkurang," ungkap wanita yang sedang mengejar gelar doktor di Undip ini.

Menurutnya kucing bisa menjadi obat rasa lelahnya di rumah. Selain keluarga, kucing membuat suasana rumah menjadi ramai walau tetap dipisah karena jumlah kucing yang banyak. Ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan bagi pecinta kucing yang ingin bermain dan mengadopsi kucing datang saja ke risara cats house. Risara cats house yang sekaligus juga alamat rumahnya berlokasi di desa Banteran, Sumbang. (stw)


Prev/Next News




© 2024 - www.uhb.ac.id Universitas Harapan Bangsa - Kerjasama dengan Radar Banyumas.
Hak Cipta Dilindungi Oleh Undang-Undang

Menu