Universitas Harapan Bangsa
UHB News

UHB News


Information

Date13 August 2016 2:56 pm
ByAdmin
Views917




Berita

SHB Tinjau Visi, Misi Dan Evaluasi Kurikulum

Date13 August 2016 2:56 pm
ByAdmin
Views917

www.shb.ac.id, radarbanyumas.co.id - Menindaklanjuti adanya merekonstruksi konsep kurikulum oleh pemerintah, STIKes Harapan Bangsa (SHB) mengadakan workshop workshop evaluasi visi, misi, dan evaluasi kurikulum Pada tanggal 9 hingga 11 Agustus lalu.

Workshop ini dihadiri oleh stake holder dari Puskesmas dan Rumah Sakit serta dari organisasi profesi (IBI) dan alumni. Para tamu undangan ini yang diharapkan dapat memberikan masukan terkait evaluasi dan peninjauan kurikulum maupun visi misi prodi Kebidanan D3. Dan dari diskusi yang sudah dilakukan dapat dihasilkan masukan – masukan yang sangat berrati bagi Prodi Kebidanan D3 dalam mengembangkan kurikulum dan meninjau visi misi yang sudah berjalan.

Menurut Ketua Program Studi Diploma Kebidanan STIKes Harapan Bangsa (SHB) Tin Utami SST, MKes, Kurikulum pendidikan Prodi Diploma Kebidanan SHB terdiri dari kurikulum akademik yang meliputi 60 persen kurikulum inti dan 40 persen kurikulum institusi. Kurikulum inti mencerminkan Learning Outcomes (LO) dan kompetensi utama.

"Sedangkan kurikulum institusi merepresentasikan unggulan dari program studi, masing-masing yang terdiri dari 50 persen kemampuan global dan 50 persen kemampuan institusional,"ujarnya.

Dia mengatakan, Salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah kurikulum pendidikannya. Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar.

Dia menjelaskan, hasil dari kurikulum pendidikan Prodi Diploma Kebidanan, bertujuan tercapainya kompetensi Program Studi. Pelaksanaan workshop kata dia, bertujuan untuk meninjau kembali visi misi dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum yang sedang berjalan di Prodi Kebidanan D3.

"Berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 menyebut, Kurikulum Pendidikan tinggi adalah Seperangkat Rencana dan Pengaturan mengenai Tujuan, Isi, dan Bahan Pelajaran. Serta cara yang digunakan sebagai pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembelajaran untuk Mencapai tujuan Pendidikan tertentu,"terang dia.

Utami mengungkapkan, Kurikulum Pendidikan Tinggi tersebut dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi, untuk setiap program studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, ahlak mulia dan keterampilan.

Dia menyebut, pengembangan kurikulum bertujuan untuk menghasilkan kurikulum yang akuntabel mengacu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT), serta lulusan memiliki kualifikasi sesuai level KKNI.

"Setiap program studi wajib menyusun kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan kebijakan, regulasi, dan panduan tentang penyusunan kurikulum program studi,"ujar dia.

Pengembangan kurikulum Program Studi Kebidanan D3 STIKES Harapan Bangasa Purwokerto berdasarkan hasil workshop kurikulum yang diselenggarakan oleh institusi dalam 2 kali periode yaitu pada tahun 2010 dan 2011 menghasilkan kurikulum yaitu kurikulum berbasis kompetensi, yang mulai dilaksanakan pada tahun 2012.

Pada tahun ajaran 2016-2017 Program Studi Kebidanan D3 STIKES Harapan Bangasa Purwokerto akan mulai mengaplikasikan kurikulum Pengembangan AIPKIND berdasarkan Kurikulum Pendidikan Tinggi (UUPT NO 12/2012 dan KKNI Perpres NO.8/2012). Dikembangkan oleh perguruan tinggi dengan mengacu kepada standar nasional pendidikan tinggi untuk setiap program studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, ahlak mulia dan keterampilan.

Sejalan dengan hal tersebut dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kebidanan Indonesia (AIPKIND) juga sudah mensosialisasikan hasil pengembangan kurikulum kebidanan D3 yang sudah disesuaikan dengan SNPT dan level KKNI. Kurikulum yang dikembangkan AIPKIND ini merupakan acuan untuk prodi kebidanan D3 dalam melaksanakan pendidikan Kebidanan.

Sesuai dengan Kepmendikbud No. 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Dikti bahwa jumlah SKS minimal pendidikan D III Kebidanan adalah 108 dan maksimal adalah 120 SKS. Adapun yang dikembangkan oleh AIPKIND sudah disesuai menjadi 108 – 120 SKS.

Namun struktur kurikulum yang dikembangkan oleh AIPKIND hanya sejumlah 89 SKS kemudian ditambah dengan Mata Kuliah wajib dari pemerintah yaitu sebanyak 8 SKS sehingga total SKS baru sejumlah 97 SKS, sementara penambahan SKS lainnya untuk dapat mencapai 108 – 120 SKS. Selebihnya dikelola oleh institusi dalam hal ini prodi kebidanan D3 yang dasar pembuatan mata kuliah ini adalah merujuk pada visi misi prodi, dan mata kuliah ini menjadi mata kuliah penciri institusi.

"Untuk dapat menyusun dan mengembangkan kurikulum tersebut maka dibutuhkan evaluasi dan peninjauan dari pihak – pihak terkait seperti yang sudah kami undang di atas (Stake holder, Organisasi profesi, alumni),"terangnya.

Pemerintah sendiri telah mengubah basis dari kurikulum isi ke Kurikulum Kompetensi (KBK). Begitu pula kurikulum pada prodi Dipolma Kebidanan sejak tahun 2012, sudah mulai melaksanakan kurikulum berbasis kompetensi sampai dengan sekarang. (rez)


Prev/Next News




© 2024 - www.uhb.ac.id Universitas Harapan Bangsa - Kerjasama dengan Radar Banyumas.
Hak Cipta Dilindungi Oleh Undang-Undang

Menu