Universitas Harapan Bangsa
UHB News

UHB News


UHB Kerjasama dengan Perguruan Tinggi di India

Information

Date2 February 2019 9:08 am
ByAdmin
Views984




Berita

UHB Kerjasama dengan Perguruan Tinggi di India

Tanda Tangan MoU: Universitas Harapan Bangsa bekerja sama dengan perguruan tinggi di India. Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU
Date2 February 2019 9:08 am
ByAdmin
Views984

Tandatangani MoU

PURWOKERTO-Universitas Harapan Bangsa (UHB) terus meningkatkan kualitas pendidikan. Salah satunya  bekerjasama Perguruan Tinggi di India. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU, Kamis (24/1) lalu.

Staf Bagian Legal Kepegawaian Universitas Harapan Bangsa Marlia Hafny SH, MH mengatakan, UHB bersama dengan Himpunan Perguruan Tinggi Kesehatan Indonesia, mengadakan kerjasama dengan perguruan tinggi di India. Ada 5 perguruan tinggi dari India yang mengikuti kegiatan tersebut.

"Lima perguruan tinggi tersebut antara lain Acharya Institutes, Krupanidhi Group of Institutions, Nitte Sharda University, Sri Ramakrishna Educational Institution," katanya.

Kerjasama dimulai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada hari Kamis (24/1) lalu. MoU disepakati bersama antara lain untuk kegiatan Students Exchange, lecture exchange serta kegiatan bersama dalam peningkatan pendidikan dan penelitian.

"Pihak India menyampaikan sangat tertarik dengan kerjasama  yang akan diadakan dan berharap realisasi dari kerjasama tersebut," ungkapnya.

Sehingga 10 Februari mendatang, Universitas Harapan Bangsa bersama dengan perguruan tinggi kesehatan yang sudah yang sudah menandatangani MoU akan bertolak ke India.

Hal tersebut sebagai langkah untuk menindaklanjuti kerjasama dengan mengadakan Memorandum of Agreement (MoA) sebagai tahap awal pelaksanaan kerjasama.

"Pada tahap awal ini akan diadakan kegiatan lecturer exchange antara lain seminar dan perkuliahan," tutupnya. (ida)

MoU 

Prev/Next News




© 2024 - www.uhb.ac.id Universitas Harapan Bangsa - Kerjasama dengan Radar Banyumas.
Hak Cipta Dilindungi Oleh Undang-Undang

Menu