UHB NEWS

LBH Perisai Kebenaran dan UHB Gelar Penyuluhan Hukum Serentak

LBH Perisai Kebenaran dan UHB Gelar Penyuluhan Hukum Serentak

PURWOKERTO – Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa menggelar Penyuluhan Hukum Serentak dalam rangka semarak Hari Pengayoman ke 79 Tahun 2024 pada Rabu (14/8/2024).

Penyuluhan hukum serentak (Luhkumtak) yang dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan dengan mengambil tempat di ruang Laboratorium Komputer, Kampus 2 Universitas Harapan Bangsa (UHB) Jalan Wahid Hasyim No.274 A, Windusari, Karangklesem, Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

 

Mahasiswa UHB ikuti Luhkumtak. (humaslbhpk).
Sebagai informasi bahwa peringatan Hari Pengayoman ke 79 pada tahun ini mengangkat tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”.

Melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebagai bagian integral dari Kemenkumham RI yang salah satu tugasnya adalah menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap hukum mengikutsertakan Kanwil Kemenkumham, Organisasi Bantuan Hukum (OBH) seluruh Indonesia dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk mengambil perannya masing-masing dalam pengabdian untuk negeri menuju Indonesia Emas Tahun 2045 dengan sebuah kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak.

Tema yang diangkat dalam Luhkumtak adalah “Sosialisasi Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden Tentang Kepatuhan Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum”.

Luhkumtak itu sendiri dilaksanakan di 33 Kanwil Kemenkumham, 79 titik pelaksanaan sesuai dengan peringatan Hari Pengayoman ke 79 Tahun 2024 ini dengan target audiens sebanyak 7.900.

 

Penandatanganan MoU antara LBH-PK dengan FIS UHB. (humaslbhpk).
Sebelum rangkaian acara Luhkumtak dimulai terlebih dahulu dilakukan prosesi penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran dengan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa (FIS UHB) dan dilanjutkan pemutaran tapping video durasi pendek tentang profil BPHN yang meliputi informasi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Hadir dalam kegiatan di perguruan tinggi yang dipimpin Rektor Dr.Yuris Tri Naili,SH.,., adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial Alfizi,SE.,MM, Kepala Kemahasiswaan Litya Surisdani A.,SH.,MH, Kaprodi Akuntansi Geovany Bangun,M.Ak, Kaprodi Pendidikan Bahasa Inggris Tri Pujiani,M.Pd, Kaprodi Menejemen Faizal Riski Yutama,MM.

Hadir pula jajaran Dewan Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran, Slamet Kusnandar,SH dan Hartomo,SH.,MH.

 

Pendiri dan advokat LBH-PK. (humaslbhpk).
Turut hadir sejumlah advokat, lawyer, pengacara sekaligus pengurus LBH-PK, Teguh Bayu Aji,SH.,MH (Ketua LBH-PK Cabang Banyumas), Nurul Adi Nugroho (LBH-PK Cabang Purbalingga), Mulyono,SH dan Tito Oktavianus,SH (LBH-PK Cabang Purwokerto) serta M. Iqbal,SH (Advokat Kantor Pusat LBH-PK) dan Ika Nur Baety (Admin Bankum Kantor Pusat LBH-PK).

 

Menyanyikan lagu kebangsaan. (humaslbhpk).
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan dipandu oleh Herwinda Larasati, mahasiswa Prodi Ilmu Hukum (IH) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UHB.

Ketua Panitia Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) Sosialisasi Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden Tentang Kepatuhan Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum Nugroho Notonegoro,SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan merupakan rangkaian dari peringatan Hari Pengayoman ke 79.

 

Ketua Panitia Luhkumtak LBH-PK Nugroho Notonegoro,SH.,MH. (humaslbhpk).
“Jadi kegiatan Luhkumtak ini masih menjadi rangkaian dari peringatan hari pengayoman ke 79 tahun 2024,” katanya.

“Terimakasih tak terhingga pada pihak kampus UHB yang bersedia berketempatan menjadi salah satu titik kegiatan Luhkumtak,” lanjut Ketua LBH-PK Cabang Purbalingga.

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran H.Sugeng,SH.,MSI dalam sambutan yang disampaikan Wakil Ketua Umum AKBP (Purn) H.Bambang Kuswara,SH mengatakan berbagai program bersama UHB sudah berjalan.

“Ya pertama salam dan permohonan maaf dari ketua umum. Beliau H.Sugeng,SH.,MSI berhalangan hadir karena masih di Jakarta untuk berbagai tugas kelembagaan,” ucapnya.

Berbagai kegiatan yang sudah berjalan bersama UHB masih kata Bambang Kuswara harus terus ditingkatkan.

“Sudah berjalan yah kegiatan magang di posbakum LBH-PK Cabang Purwokerto dan LBH-PK Cabang Banyumas, lalu pos layanan konsultasi hukum pada expo kewirausahaan dan sekarang ini penyuluhan hukum serentak,” imbuh advokat eks APH kepolisian tersebut.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa (FIS-UHB) Alfizi,SE.,MM dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kegiatan penyuluhan hukum serentak ini.

 

Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa Alfizi,SE.,MM. (humaslbhpk).
“Selamat datang di kampus 2 UHB. Kami merasa bangga dan terhormat atas adanya kegiatan ini. Kami juga berharap kedepan kegiatan dan kerjasama terus ditingkatkan. Kami terbuka untuk kegiatan dari LBH Perisai Kebenaran,” ungkapnya.

Penyuluhan hukum serentak menghadirkan 3 narasumber untuk mengupas dan memberi pemahaman pada 50 mahasiswa dari berbagai fakultas sebagai peserta.

Narasumber pertama praktisi hukum, Ketua Divisi Non Litigasi Pengurus Pusat LBH-PK sekaligus Ketua LBH-PK Cabang Wonosobo H.Ikhsan Al Hakim,SH.,MH.

Narasumber kedua pakar hukum Tata Negara (HTN) muda dan berbakat, dosen dan Kaprodi Ilmu Hukum (IH) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Harapan Bangsa (UHB) Alan Bayu Aji,SH.,MH.

Dan, narasumber ketiga praktisi hukum, Kadiv Perlindungan Perempuan, Anak dan Disabilitas (PPAD) Pengurus Pusat LBH-PK Hj.Herawati Turningsih,S.Sos.,SH.

Ketua Divisi Non Litigasi (Kadiv Nonlit) Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran memulai paparannya dengan bahasan dasar pembentukan RPerpres.

“RPerpres ini merupakan pelaksanaan atribusi untuk menjalankan kekuasaan pemerintahan khususnya dalam bidang pembinaan hukum nasional (Pasal 5 ayat (1) huruf f Perpres 18/2023),” ujarnya.

Ketua LBH-PK Cabang Wonosobo itu selanjutnya mengatakan mengapa pembinaan hukum nasional menjadi amat penting?.

“Iya karena Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus menjadi pedoman berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.

Lain Ikhsan lain juga Alan. Alan Bayu Aji,SH.,MH dosen, Kaprodi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Harapan Bangsa itu mengupas pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan rancangan perundang-undangan.

 

Kaprodi Ilmu Hukum UHB Alan Bayu Aji,SH.,MH. (humaslbhpk).
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Harapan Bangsa itu mengatakan ada beberapa point mengapa partisipasi publik menjadi penting dan sangat diperlukan.

“Partisipasi publik akan meningkatkan kualitas peraturan, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, memperkokoh legitimasi peraturan. Dan, yang penting juga adalah menghindari terjadinya konflik,” kata Alan.

Kemudian Alan pun menjabarkan satu persatu point diatas dengan sangat gamblang dihadapan seluruh mahasiswa peserta luhkumtak. Nampaknya sebagai akademisi sekaligus pakar hukum tata negara ia menguasai betul materi sehingga menambah forum luhkumtak menjadi hangat.

Narasumber ketiga Kadiv Perlindungan Perempuan, Anak dan Disabilitas (PPAD) Pengurus Pusat Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Hj.Herawati Turningsih,S.Sos.,SH.

Herawati yang merupakan praktisi hukum mengatakan dari semua pembahasan soal kepatuhan hukum dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan hukum itu kuncinya dimana?

“Semua pembahasan soal ini kuncinya ada di kepatuhan hukum dan kesadaran hukum,” tandasnya.

Pada sesi diskusi dan tanyajawab, 3 mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan kepada para narasumber. Seluruh mahasiswa juga diberikan angket saran, masukan, pendapat dan harapan dari tema luhkumtak.

Acara ditutup dengan closing statemen dari ketiga narasumber, Dekan Fakultas Ilmu Sosial UHB, doa penutup serta berfoto bersama-sama. (tro).

#LBHPerisaiKebenaran #FakultasIlmuSosial #ProdiIlmuHukum #ProdiMenejemen #ProdiAkuntansi #ProdiPendidikanBahasaInggris #UniversitasHarapanBangsa #UHBPurwokerto #LuhkumTak #KumhamPASTI #bphnhebat #partisipasipublik #kepatuhanhukum #Purwokerto #Banyumas #JawaTengah

 

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “LBH Perisai Kebenaran dan UHB Gelar Penyuluhan Hukum Serentak”, Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/torosag3068/66bf1c0fc925c476a271b4f2/lbh-perisai-kebenaran-dan-uhb-gelar-penyuluhan-hukum-serentak?page=5&page_images=1

Kreator: Sugiyantoro

 

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

Tags

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *